Perpanjang SIM Online di SIM Keliling? Bisa Saja
Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online telah
resmi diberlakukan. Setiap orangyang masa berlakunya SIM-nya habis, bisa
mengajukan perpanjangan di tempat pembuatan SIM seluruh Indonesia.
Perpanjangan tidak lagi hanya bisa dilakukan sesuai daerah
asal pemegang SIM. Lantas bagaimana dengan keberadaan layanan SIM keliling yang
selama ini telah dioperasikan oleh Polri. Bisakah perpanjangan SIM online juga
bisa dilakukan di mobil khusus ini?
Perpanjang SIM Online Seluruh Indonesia Jawabannya adalah
bisa. Diungkapkan Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris
Besar Maulana, layanan SIM keliling juga diubah menjadi SIM online. Polri telah
memberikan fitur khusus pada armada SIM keliling sehingga bisa menunjang proses
SIM online. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan dari SIM keliling tersebut
untuk memperpanjang lisensi bekendaranya.
“Karena ini
sistemnya sudah online, SIM dari Polda manapun bisa diperpanjang di sini, jadi
sudah nasional,” ujar Maulana seperti dikutip dari laman Kompas.
Maulana mengingatkan, masyarakat perlu memahami kata
“online” yang melekat pada layanan SIM online ini. Jangan sampai terjadi salah
kaprah sehingga definisi yang dipahami oleh masyarakat tidak sesuai dengan
makna sebenarnya. Kata “online” berfokus pada penyamaan dari sistem database
sehingga dapat diakses di seluruh Indonesia.
“Jadi bukannya
masyarakat bisa perpanjang sendiri (masa berlaku) SIM-nya lewat internet
begitu. Tetap harus ke layanan SIM keliling ini yang akan berpindah-pindah
tempat setiap harinya,” tuturnya.
Keberadaan SIM online makin mempermudah msyarakat dalam
memperpanjang SIM. Mereka yang merantau ke luar daerahnya bisa dengan mudah untuk
memperpanjangnya pada loket terdekat di domisilinya. Masyarakat dapat pula
mengakses website SIM online untuk mendapatkan nomor antrean. Dengan begitu
tidak perlu menunggu lama antrean saat memanfaatkan layanan ini.